Seperti diketahui, Laura Anna mengalami cord spinal injury setelah peristiwa kecelakaan mobil yang dikendarai sang mantan kekasih, Gaga Muhammad, pada Desember 2019. Setelah 2 tahun lumpuh, dia akhirnya meninggal pada 15 Desember 2021
Sebelum meninggal, pihak Laura menjebloskan Gaga ke jalur hukum karena tak melihat ada itikad baik. Kini, perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut pria itu dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp10 Juta.
(aln)