Sebelumnya, Rispo tampak histeris saat menyaksikan Fico digelandang petugas kembali memasuki ruang pemeriksaan. Momen haru pun kental terasa saat keduanya menyempatkan waktu untuk berpelukan sejenak.
Namun, Rispo menyadari hal tersebut sebagai pengalaman berharga bagi Fico.
"Ya namanya Adik, mau segimanapun juga, kita dari kecil bareng, wajar kalau ada adik, apalagi saudara kandung, kena musibah, wajarlah. Cuma, ya sudah, ini Fico harus mempertanggungjawabkan," ungkap Rispo.
Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
Kepada penyidik, Fico Fachriza mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2016. Dia pun mengatakan alasan menggunakan narkotika tersebut guna mempermudah tidurnya.
Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nit)