JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Fico Fachriza alias FF. Diketahui, Fico membeli narkotika jenis tembakau sintetis via online.
"Cara mendapatkannya melalui media sosial sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dan dalam pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Jumat (16/1/2022).
Zulpan menegaskan, kini penyuplai barang haram tersebut masih buron. Kepada penyidik, Fico mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tersebut sejak 2016.
Baca juga:
Jadi Tersangka Narkoba, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Pakai Baju Tahanan
Kebal Efek Tembakau Gorila, Fico Fachriza Nekat Hisap Hanoman: Gue Suka!
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016," tuturnya.
Atas kasusnya, polisi juga telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Zulpan juga menambahkan, status hukum tersebut ditentukan atas dasar penemuan barang bukti dan hasil tes urine sang komedian.