4 Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Polisi Rampas Barbuk Sabu 2,7 Gram

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 15:01 WIB
Velline Chu. (Foto: Instagram)
Share :

PEDANGDUT Velline Chu  diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1/2022). Berikut kronologi singkat penangkapannya.

Polisi rampas barbuk sabu 2,7 gram

Saat Velline Chu ditangkap, polisi pun mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus tersebut di tangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dari penangkapan pedangdut VU, Zulpan menyebut polisi menyita barang bukti berupa sabu.

Baca Juga: Biodata dan Agama Velline Chu, Pedangdut VU yang Ditangkap Kasus Narkoba

 

"Kasus ini diungkap Polres Jaksel terkait narkotika jenis sabu," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya