Velline Chu Konsumsi Sabu bersama Suami, Terancam Penjara 12 Tahun

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 14:59 WIB
Velline Chu (Foto: Ari Sandita/MPI)
Share :

JAKARTA - Pedangdut Velline Chu bersama suaminya, Budi Herianto ditangkap polisi di kawasan Bekasi karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Pedangdut dengan julukan Ratu Begal itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Velline Chu bersama suaminya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:

Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bersama Suaminya di Bekasi, Tes Urine Positif Narkoba

Penampakan Velline Chu Usai Terciduk Kasus Narkoba

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya