JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jombang menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah lengkap alias P21. Dengan begitu, Tubagus Joddy sebagai tersangka akan segera menjalani persidangan.
Haji Faisal sebagai ayah mendiang Bibi mengaku, mengetahui hal tersebut dan menilai, Joddy harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Baca juga: Kondisi Terkini Tubagus Joddy di Penjara: Lebih Kurus, Namun Semakin Religius
"Kelalaian dalam berkendara tentu merupakan suatu kesalahan. Ada konsekuensi hukumnya. Mau tak mau Joddy harus bertanggung jawab atas kelalaiannya di muka hukum," ujar Haji Faisal, dikutip dari Brownies, Sabtu (8/1/2022).
Haji Faisal memastikan, dirinya tidak akan mengikuti persidangan Tubagus Joddy di Jombang. Rasa kecewa membuat dia memilih untuk menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada hukum.