Ibu Dukung Rachel Vennya Lewat Tulisan: Beruntungnya Mami Punya Kamu

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 08:53 WIB
Rachel Vennya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
Share :

Viens di pengujung kalimatnya mengungkapkan, “Apapun yang Rachel lalui adalah langkah menuju kedewasaan. Kami mencintaimu dan bersyukur memilikimu.”

Pada 12 Desember 2021, pengadilan memvonis bersalah Rachel Vennya atas tindak pidana terkait karantina kesehatan. Dengan begitu, dia dihukum 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta.*

Baca juga: Aurel Hermansyah Geram Ibu Gaga Muhammad Sebut Operasi Laura Anna Sia-sia: Astagfirullah 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya