Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet

Ajeng Putri Yuwono, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 18:15 WIB
Jerome Polin. (Foto: Instagram/@jeromepolin)
Share :

Kemudian ramai diberitakan bahwa hukuman itu didapatkan Gaga Muhammad karena bersikap sopan selama menjalani persidangan. Namun jika merujuk pada Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tuntutan JPU sudah maksimal. 

Alasannya, karena regulasi itu menetapkan hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp10 juta bagi orang yang lalai dalam berkendara. Selanjutnya, sidang Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang.*

Baca juga: Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya