Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Orang Tua Bungkam

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 17:53 WIB
Gaga Muhammad (Foto: Lintang/MPI)
Share :

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) menuntut Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta atas kecelakaan tersebut.

"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebabkan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.

Sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 10 Januari 2022. Agenda sidang tersebut adalah pleidoi atau pembelaan terdakwa.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya