JAKARTA- Aktris Ririn Dwi Ariyanti resmi bercerai dengan Aldi Bragi pada hari ini, Kamis (30/12/2021). Menurut kuasa hukumnya, Riri Purba, sang aktris juga mendapatkan hak asuh anak.
Selain hak asuh, Riri juga menambahkan majelis hakim juga mewajibkan Aldi Bragi untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada kliennya.
BACA JUGA:
- Haji Faisal Siap Berdamai dengan Doddy Sudrajat Lewat Sunan Kalijaga
"Hak asuh anak di kabulkan, mengenai nafkah iddah dan mut'ah sudah di ingatan majelis hakim untuk diberikan," tutur Riri Purba di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Meski demikian, Ririn Dwi Ariyanti tidak keberatan dalam mengurus anak bersama sang mantan. Hal juga disampaikan Riri saat mewakili sidang putusan cerai kliennya.
"Alhamdulillah hak asuh anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bersama," katanya lagi.
Di sisi lain, Aldi Bragi diduga kecewa atas putusan hak asuh anak yang diberikan majelis hakim kepada sang mantan. Namun demikian, Riri mengaku siap bila pihak Aldi Bragi mengajukan banding dalam waktu dekat.
"Itu harus ditanyakan sama kuasa hukumnya, tapi saya melihat bahwa mereka agak kecewa ya, tetapi bisa saja mereka melakukan langkah hukum lanjutan," tutupnya.
(nit)