"Kami melaporkan tindak pidana 284 itu tentang Askara yaitu perselingkuhan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).
Adi menyebut jenderal purnawirawan yang disebut berasal dari TNI. Namun, Adi enggan membeberkan siapa nama Jenderal Purnawirawan TNI itu.
Adi menerangkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan Askara sudah dimulai sejak ditetapkan sebagai tahanan kota.
Askara merupakan tahanan kota terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Seharusnya penahanan Askara akan dipindahkan kembali ke rutan apabila sudah dinyatakan negatif covid-19.