Fakta-fakta Kasus Dokter Richard Lee yang Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 09:59 WIB
Dokter Richard Lee (Foto: YouTube)
Share :

2. Terancam 8 Tahun penjara

Dokter Richard Lee juga diketahui ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE terkait akses ilegal dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Dari pasal tersebut, Richard Lee pun terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya