Jung Ilhoon Divonis 3 Tahun Masa Percobaan atas Kasus Marijuana

Ajeng Putri Yuwono, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 18:28 WIB
Jung Ilhoon. (Foto: Cube Entertainment)
Share :

“Dia menjalani terapi psikologi dan mengikuti berbagai seminar tentang kecanduan narkoba. Keluarganya juga menunjukkan itikad baik untuk membimbingnya dan dia memiliki kehidupan sosial yang baik,” tutur hakim menambahkan. 

Jung Ilhoon harus diseret ke pengadilan setelah membeli dan mengonsumsi 826 gram marijuana senilai KRW130 juta (Rp1,57 miliar) sepanjang periode 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019. Semua marijuana itu dipakainya bersama tujuh terdakwa lain.*

Baca juga: Keanu Angelo Ungkap Kebaikan Laura Anna: Kamu Pelangi di Hidupku 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya