Karena alasan tak nyaman, Rachel Vennya pun kemudian meminta seseorang untuk meloloskannya dari kewajiban karantina. Mantan istri Niko Al Hakim itu lalu menghubungi seseorang bernama Ovelina.
"Saya memang menelpon Ovelina untuk minta bantuan, yang mengurus mbak Ovel saya ikuti arahan dari dia saja," lanjut Rachel Venya.
Namun, Rachel menyanggah mengenal para anggota TNI yang mengawalnya saat keluar dari bus DAMRI. Rachel hanya menyebutkan semua prosedur yang dia lakukan adalah arahan dari Ovelina.
"Diarahkan untuk ke Wisma Wtlet saja dulu, saya naik DAMRI ke Wisma Atlet. Sampai di Wisma Atlet, langsung turun dan tidak sempat registasi, keluar dari bis dijemput oleh TNI pulang ke rumah. Saya enggak tahu itu siapa," paparnya.
Sidang tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang. Ada 6 orang saksi yang telah diperiksa, diantaranya 2 orang saksi dari pihak kepolisian, 3 orang saksi merupakan protokoler DPR, dan 1 saksi adalah penerima uang transfer dari Ovelina.
(nit)