Laura pun menyebutkan dirinya berani bicara demikian lantaran memiliki bukti. Dia juga menegaskan memang pernah menerima uang hasil donasi, namun dari hasil inisiatif teman-temannya, bukan Gaga Muhammad.
"Dia enggak transfer. Donasi dari teman-teman saya ada. Karena mereka kasihan sama aku," kata perempuan berdarah Indonesia-Hungaria itu.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan yang menyebabkan Laura menjadi lumpuh. Perkara telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(nit)