Mantan Kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad Resmi Ditahan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 19:51 WIB
Gaga Muhammad (Foto: Instagram/ @gagamuhammad)
Share :

Alex menjelaskan Gaga Muhammad didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas. Pelanggaran tersebut pun diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang terkait lalu lintas dan angkutan jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ungkapnya.

Alex juga mengungkapkan perkara tersebut telah didaftarkan ke pihak PN Jakarta Timur pada 1 November 2021 lalu.

"Kalau kita lihat di SIPP, bahwa perkara ini dilimpahkan tanggal 21 Oktober 2021 dan didaftarkan Senin tanggal 1 November 2021," ucapnya.

Namun sayang, Alex mengaku belum mengetahui pasti terkait tempat penahanan mantan kekasih Laura Anna ini. Namun demikian, Alex mengatakan sidang lanjutan kasus tersebut akan di gelar besok. Alex juga menyebutkan kasus tersebut tertuang dalam Nomer Perkara 895/Pid.Sus/PN Jkt.Tim.

"Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan)," kata Alex Adam.

"Menurut jadwal perkara ini nomornya 895/Pid.Sus/PN Jkt.Tim. Besok akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan saksi," pungkasnya.

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya