Tsania Marwa bersama petugas Pengadilan Agama Cibinong sempat melakukan eksekusi penjemputan kedua anaknya dari rumah Atalarik Syach, pada 29 April 2021. Namun kala itu, eksekusi gagal dilakukan.
Seperti diketahui, eksekusi penjemputan anak dilakukan sesuai dengan vonis Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 7 Januari 2020. Kala itu, hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa.*
Baca juga: Hamil, Park Shin Hye Menikah dengan Choi Tae Joon Tahun Depan
(SIS)