Parahnya, Riri juga diduga membeli sebuah mobil dari keuntungan aset tersebut. Tak hanya itu, Nirina menyebutkan sang ART bahkan menggunakan aset tersebut untuk ongkos liburan ke luar negeri.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," tuturnya lagi.
Atas kasus tersebut, sang ART pun terancam pasal berlapis. Adapun pasal yang menanti Riri Khasmita yaitu 263, 264, 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen.
Tak berhenti disitu, pihak Nirina juga bakal melaporkan Riri dengan dugaan kasus pencucian uang usai menjalani bisnis ayam frozen dari hasil aset tersebut.
"Pemalsuan surat 263,264, 266 kuhp pidana ancaman maksimal 7 tahun penjara sama kita laporin pencucian uang karena diduga uang hasil menjual, menjaminkan tanah milik Nirina digunakan untuk bisnis ayam frozen. Kami menduga ada pencucian uang disitu," kata kuasa hukum Nirina Zubir.
(aln)