JAKARTA - Nirina Zubir terang-terangan meminta pihak berwajib memberikan hukuman berat kepada tersangka kasus dugaan mafia tanah.
Bintang film My Heart ini menyebut kasus tersebut termasuk kategori sindikat mafia tanah. Pasalnya, sang pelaku utama, Riri Khasmita, diduga mendapat bantuan dari oknum notaris.
Baca Juga:
Masuk Nominasi Piala Citra 2021, Nirina Zubir: Unexpected
Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah sang ART
Nirina pun berharap kelima tersangka bisa mengembalikan hak ahli waris atas aset milik ibu kandungnya. Tak hanya itu, atas kasus tersebut, Nirina juga berharap para tersangka dijatuhi hukuman maksimal.
"Buat kami apa yang jadi hak kami, dan kami juga mengimbau mereka mengembalikan hak ahli waris. Dan tolong diberatkan hukumannya supaya jadi pelajaran juga kedepannya," kata Nirina Zubir, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut, Nirina lantas mengkritisi terkait penyaringan hingga pengetatan terkait anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah yang harus ditingkatkan. Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Saya juga mau memberikan masukan kepada pemerintah, supaya ada penyaringan, PPAT tuh harus diperketat lagi, supaya tidak ada oknum semacam ini," pungkasnya.