Mantan Pacar Park Yoochun Dapat Keringanan Hukuman atas Kasus Narkoba

Ajeng Putri Yuwono, Jurnalis
Rabu 17 November 2021 07:46 WIB
Hwang Hana mendapat keringanan hukumanan terkait kasus narkoba. (Foto: Allkpop)
Share :

SEOUL - Mantan tunangan Park Yoochun, Hwang Hana yang didakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba di masa percobaannya, mendapat keringanan hukuman pada sidang banding keduanya pada 15 November silam. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Seoul Barat, hakim memutuskan, mengurangi hukuman Hana dari yang awalnya 2 tahun masa percobaan menjadi 1 tahun 8 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. 

Selain itu, Allkpop melaporkan, pengadilan juga menaikkan denda untuknya dari yang sebelumnya KRW400.000 (Rp4,8 juta) menjadi KRW500.000 atau setara dengan Rp6 juta. Dakwaan Hwang Hana meliputi lima kali penggunaan metamfetamin. 

Dia juga menyuntikkan metamfetamin bersama mendiang suaminya, Mr. Oh dan dua koleganya, Nam dan Kim. Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman masa percobaan selama 2 tahun untuknya. Namun karena kembali mengonsumsi narkoba selama masa percobaan, Hwang Hana secara otomatis masuk penjara.*

Baca juga:

Park Yoo Chun Digugat Mantan Agensi, Tak Boleh Ambil Job di Dunia Entertainment

Marvel Garap Black Panther 2 Tanpa Karakter T'Challa

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya