Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka, Begini Pesan Nia Daniaty

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 15:13 WIB
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Foto: IG)
Share :

Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung Selasa 9 November 2021. Atas kasusnya, Oi pun terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Istri Rafly N Tilaar itu juga terbukti melanggar Pasal 378 KUHP. Hal ini dibenarkan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

"Iya betul sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik pasal 378 (KUHP)," kata Jerry Siagian.

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Celebrity lainnya