JAKARTA - Polda Jatim melakukan gelar perkara atas kecelakaan yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, pada hari ini (8/11/2021). Gelar perkara akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
Setelah itu, status hukum Tubagus Joddy yang saat ini masih berstatus saksi akan segera ditetapkan. Sebelumnya pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi, termasuk dari sang sopir, Tubagus Joddy.
"Keterangan lainnya didapatkan dari petugas tol dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari KH Infotainment, Senin (8/11/2021).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil keterangan dari Siska, asisten Vanessa Angel serta orangtua Tubagus Joddy. "Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap polisi jalan raya yang datang ke lokasi," ungkap Gatot.
Tubagus Joddy diketahui telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada 6 November silam. Polisi menyita ponsel sang sopir dan menjalankan tes urine padanya. Dari hasil tes narkoba, tak ditemukan adanya pengaruh zat adiktif dalam tubuh Joddy.
Baca juga: Tiba di Jakarta, Keluarga Vanessa Angel Jaga Privasi Gala Sky