Hotman Paris Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kematian Anjing Canon

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 15:55 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto: Okezone)
Share :

Lewat postingannya, Hotman juga menceritakan pengalaman unik bersama anjing peliharaannya. Menurutnya, peliharaannya yang satu ini juga pernah menunjukkan kesetiaan pada putri kandungnya.

"Dua anjing saya di rumah, satu sangat sayang sama anak saya, yang satu lagi sangat sayang sama putri saya. Pernah putri saya ke Eropa, anjingnya total dua minggu menunggu di depan pintu rumah dan tidak mau meninggalkan tempatnya," ucap Hotman Paris.

Pengacara ternama satu ini juga mengimbau pihak Kapolda Aceh Singkil lekas mengusut tuntas insiden tersebut. Ia juga menilai, perbuatan tak terpuji ini terbukti melanggar pasal 302 KUHP pidana dengan ancaman maksimal penjara 9 bulan.

"Ada yang mengatakan kejadian tersebut di Aceh Singkil. Belum tahu keberadaannya. Mohon kepada bapak Kapolda dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut," kata Hotman Paris.

"Karena di KUHP pidana pun jelas diatur, penyiksaan binatang merupakan tindak pidana,"imbuhnya.

Sebelum Hotman Paris, kecaman juga datang dari selebriti lainnya. Tak ketinggalan, Sherina Munaf, Luna Maya, hingga Sophia Latjuba juga ikut bereaksi terkait video penyiksaan anjing Canon.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya