Rachel Vennya Diperiksa Polisi Terkait Pelat dan Warna Mobil Tak Sesuai STNK

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 10:57 WIB
Rachel Vennya (Foto: Instagram)
Share :

Namun ada yang berbeda untuk penggunaannya, yaitu warna dari kendaraan. "Dari data kami memang atas nama yang bersangkutan, tapi berbeda di warna mobil," ujar Sambodo, Jumat 22 Oktober 2021.

Atas dasar itu, pihaknya akan memanggil Rachel setelah pemeriksaan selesai terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet saat menjalani karantina.

"Kami akan mengklarifikasi dengan memanggil atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," katanya.

Dalam kasus ini Rachel bisa dijerat melanggar Pasal 280 Undang-Undang tentang Lalu Lintas juncto Pasal 68, karena menggunakan TNKB yang tidak sah.

"Atau misalnya pelanggaran Pasal 288, tidak bisa tunjukkan STNK. Artinya, mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," tukasnya.

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya