JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, aktris 35 tahun itu melaporkan Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.
Kepada awak media, dia menegaskan, tak akan berhenti sampai mantan suaminya itu merasakan hal yang sama dengannya. Aktris Comic 8 itu diketahui sempat menginap di dalam penjara selama 3 hari karena dituduh menganiaya Dipo Latief.
Baca juga: Nikita Mirzani Happy Subscribers Baim Wong Anjlok
“Dia harus sampai dipenjara dong. Kalau enggak, dia tidak akan bisa merasakan apa yang gue rasakan,” ujarnya pada Kamis (14/10/2021).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk memberi keterangan tambahan terkait laporan penelantaran anak yang diduga dilakukan Dipo Latief.
Keterangan tambahan yang dimaksud berupa putusan pengadilan agama yang memiliki kekuatan hukum tetap terkait status anak. “Di dalam putusan pengadilan itu, dinyatakan secara tegas bahwa Arkana adalah anak kandung Dipo dan Nikita,” ujar Fahmi.
Baca juga: Jauh dari Sorot Media, Ternyata Istri Andy Lau Mantan Ratu Kecantikan
Nikita Mirzani mengungkapkan, selama ini Dipo Latief tidak tidak pernah menjalankan kewajibannya untuk memberi nafkah kepada putra mereka, Arkana. “Tidak ada! Tak sepeser pun,” kata sang aktris menambahkan.
Dipo Latief, menurut Nikita, bahkan sempat mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang untuk nafkah anak. Namun ketika penyidik meminta bukti transfer, pria itu tak bisa memperlihatkannya.
Nikita Mirzani diketahui, melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak, pada 16 Agustus 2021. Keduanya sempat menikah selama 6 bulan dan memiliki seorang anak laki-laki.*
Baca juga: Adele Ungkap Kisah di Balik Album '30'
(SIS)