JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, aktris 35 tahun itu melaporkan Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.
Kepada awak media, dia menegaskan, tak akan berhenti sampai mantan suaminya itu merasakan hal yang sama dengannya. Aktris Comic 8 itu diketahui sempat menginap di dalam penjara selama 3 hari karena dituduh menganiaya Dipo Latief.
Baca juga: Nikita Mirzani Happy Subscribers Baim Wong Anjlok
“Dia harus sampai dipenjara dong. Kalau enggak, dia tidak akan bisa merasakan apa yang gue rasakan,” ujarnya pada Kamis (14/10/2021).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk memberi keterangan tambahan terkait laporan penelantaran anak yang diduga dilakukan Dipo Latief.
Keterangan tambahan yang dimaksud berupa putusan pengadilan agama yang memiliki kekuatan hukum tetap terkait status anak. “Di dalam putusan pengadilan itu, dinyatakan secara tegas bahwa Arkana adalah anak kandung Dipo dan Nikita,” ujar Fahmi.
Baca juga: Jauh dari Sorot Media, Ternyata Istri Andy Lau Mantan Ratu Kecantikan