"Wah itu salah ya. Kalau misalnya dibilang belum waktunya (sudah bebas), itu memang sudah waktunya. Dan kalau dibicarakan ke Bapas pun silahkan karena memang saya itu ngambil bebas bersyarat dan memang sudah waktunya," ujar Askara.
Pria 32 tahun ini membantah jika dirinya dituding 'main belakang' agar bisa bebas lebih cepat. Ia bahkan menegaskan jika dirinya sudah menjalani dua pertiga dari total masa hukumannya, yakni 11 bulan. Namun, ia mengaku masih tetap harus menjalani wajib lapor dua minggu sekali hingga 8 Desember 2021.
"Saya sudah melewatinya. Jadi kan saya itu total 9 bulan (kasus narkoba dan senjata api) dan 2 bulan (kasus KDRT) jadi total 11 bulan. Dan 2/3 dari masa hukuman kan 8-9 bulan, saya sudah menjalani 9 bulan. Jadi nggak ada namanya yang aneh-aneh, atau saya main belakang, itu nggak ada," jelasnya.
"Saya ajukan cuti bersyarat yang mana dua minggu sekali saya harus hadir," tutupnya.
(aln)