Hal itu lah yang kemudian mendorong terjadinya laporan polisi terhadap suami Rini Yulianti pada 27 September 2021.
"Kami kenakan Pasal 374 KUHP, terkait dugaan penggelapan dalam jabatan," kata Arya Yudha Wibawa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Rini Yulianti maupun sang suami terkait aduan tersebut.
(aln)