JAKARTA - Suami Rini Yulianti, Michael Andrew Ha dilaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dijelaskan Arya Yudha Wibawa selaku kuasa hukum pelapor, laporan terhadap Michael Andrew berkaitan dengan dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang dia pimpin.
"Jadi klien kami diduga mengalami kerugian atas hal tersebut," ujar Arya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:
Biodata dan Agama Mami Sisca, Tante Seksi yang Sempat Diusir Keluarga Usai Pindah Agama
Ririn Ekawati & Ibnu Jamil Menikah, Rini Yulianti Ingatkan Wasiat Almarhumah Ibunda
Lebih lanjut Arya menerangkan, kliennya adalah salah satu mantan karyawan suami Rini Yulianti yang bekerja sejak Juli 2018 hingga Oktober 2019. Selama bekerja di sana, sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan lewat pemotongan gaji setiap bulan.
Namun menurut cerita pelapor, dana tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran BPJS.
"Pelapor bahkan baru didaftarkan sebagai penerima upah perusahaan pada November 2019," tutur Arya Yudha Wibawa.
Sempat meminta kejelasan lewat proses mediasi, Arya mengatakan bahwa kliennya tidak menemukan titik terang. Perusahaan yang dipimpin suami adik Ririn Ekawati tetap berdalih bahwa dana iuran sudah digunakan sebagaimana mestinya.