"Karena sampai saat ini belum ada itikad dari LesLar untuk minta maaf ke publik. Kami empati juga karena saat ini mengandung ya (Lesti Kejora) takutnya nanti stres atau janinnya bagaimana itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.
Senada dengan Edy, Pitra Romadoni juga menambahkan, aduan yang dilayangkan Mila Machmudah mempertimbangkan kondisi kehamilan Lesti Kejora. Namun ia menyebut, jika aduan tersebut tak digubris, pihaknya akan lanjutkan kasus tersebut ke tahap hukum.
"Intinya begini, saya memberikan pertimbangan dan saran kepada KPI Jatim agar proses ini aduan dulu. Karena permintaan klien KPI Jatim (Mila Machmuda) hanya permintaan maaf kepada publik ya (LesLar). Kalau permintaan maaf ini tidak digubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," tutupnya.
(aln)