Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Nandha Aprilia, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 17:34 WIB
Anji (Foto: Nandha/MPI)
Share :

Dari total tuntutan tersebut, dijelaskannya alami pengurangan terhitung dimulai dari masa penangkapan, penahanan, hingga rehabilitasi yang dijalani oleh Anji.

Jaksa Penuntut Umum pun mempertimbangkan hal ini melihat dari beberapa hal yang memberatkan hukuman hingga pertimbangan keringanan hukumannya.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas narkoba,” ujar Joseph Christian ketika membacakan hal yang memberatkan terdakwa.

“Terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Joseph Christian saat membacakan pertimbangan keringanan hukuman Anji.

Sebagai informasi, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya