Absen, Kenang Mirdad Diwakili Kuasa Hukum di Sidang Perdana Cerai

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 13:12 WIB
Kenang Mirdad Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA- Sidang perdana perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (21/9/2021). Anak Lydia Kandou tersebut terlihat tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum, Zikri Muhammad Lutfi.

Menurut kuasa hukumnya, Kenang Mirdad absen lantaran ada kegiatan.  "Kebetulan sedang berhalangan juga. Ada kegiatan yang memang enggak bisa ditunda untuk hari ini, begitu," kata Zikri, ditemui usai sidang.

BACA JUGA:

Rafathar Tolak Tawaran Jadi Anggota Boyband, Jawabannya Bikin Gemes

Profil Gabby Petito, Selebgram yang Menghilang Usai Traveling Bareng Tunangan

Zikri tak menyampaikan jelas apa alasan Kenang berhalangan hadir. Sebagai kuasa hukum, dia hanya bertugas sesuai keinginan kliennya. "Karena diwakilkan oleh kuasa ya, sudah diwakili oleh kami, ya kami yang hadir," imbuhnya.

Sementara, Tyna Kanna terlihat hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan berkas kuasa ini. Dia didampingi oleh sang kuasa hukum, Denny Kailamang.

Sidang selanjutnya dengan agenda mediasi akan digelar pada 5 Oktober 2021. Kenang sebagai pihak tergugat diharapkan bisa hadir dalam kesempatan itu.

"(Kenang) pasti hadir. Kami upayakan hadir," kata Zikri.

Seperti diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan ke PA Jaksel pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai 2 putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

(nit)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya