JAKARTA - Selebgram Tyna Kanna hadir di sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Selasa (21/9/2021). Dalam kesempatan itu, dia didampingi sang kuasa hukum, Denny Kailamang.
Ibu dua putri itu enggan berkomentar di hadapan awak media, setelah sidang. Dia hanya berharap yang terbaik untuk rumah tangganya bersama Kenang Mirdad. “Minta doanya saja ya. Semoga yang terbaik untuk keluarga aku,” ujarnya.
Dalam sidang cerai perdana tersebut, sang suami Kenang Mirdad diketahui tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi. Dengan begitu, maka sidang ditunda hingga 5 Oktober 2021, dan keduanya diminta hadir.
"Karena perintah pengadilan, mereka harus dipertemukan di depan hakim untuk dimediasi. Jadi, kita tunggu tanggal 5 Oktober untuk hakim melakukan mediasi,” ujar Denny Kailamang.
Baca juga: Soal Kemungkinan Tyna Kanna Rujuk dengan Kenang, Ini Kata Nana Mirdad
Selebgram Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerainya atas Kenang Mirdad, di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Mereka menikah selama 12 tahun dan dikaruniai dua anak perempuan.
Sebelumnya, Kenang Mirdad juga sempat mengungkapkan bahwa dia akan berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna mengingat tidak ada hal yang krusial untuk dijadikan alasan perceraian.*
Baca juga: Sempat Laporkan David NOAH ke Polisi, Lina Yunita Meninggal Dunia
(SIS)