Selang sehari, Sunan Kalijaga ternyata hadir bersama Marlina di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Mereka meminta kejelasan terkait aturan hubungan seks anal dalam Islam.
"Kita minta pencerahan dari MUI. Di sini ada keawaman atau kurang ilmu agamanya dari klien kami ini, sehingga pada saat klien kami diminta melakukan hubungan suami istri tidak pada tempatnya dimana klien kami sudah menolak."
"Namun ada dugaan menurut keterangan dari klien kami, bapak itu menyatakan tidak haram untuk sebagian ulama, ada juga yang menyatakan hal tersebut haram maka itu kami minta ke tempat yang punya kapasitas dan kompeten untuk menejelaskan," ujar Sunan Kalijaga.