Sementara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard pun menjelaskan fakta terkait dugaan pengaksesan ilegal yang disangkakan kepada kliennya.
"Dia (Richard) bersama kreatornya, saudara Hans Pranata itu mempost di akun facebook lalu muncul di IG," kata Razman.
Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
(dwk)