Datangi Polda, Dokter Richard Lee Yakin Tak Lakukan Kejahatan Kriminal

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 16:15 WIB
Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)
Share :

DOKTER Richard Lee diperiksa polisi di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/9/2021). Dia diperiksa penyidik terkait dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

"Ah sedikit (pertanyaannya), enggak banyak melengkapi saja, 5-10 saja, terkait tahu atau enggak itu melanggar hukum," kata Richard usai menjalani pemeriksaan.

Richard membantah mengakses akun Instagram yang disita, tetapi dia menggunakan akun Facebook. Karena itulah, Richard merasa yakin dirinya tak bersalah atas kasus ini.

Baca Juga: Richard Lee Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal Hari Ini

"Kalau ilegal akses saya optimis saya ngerasa tidak bersalah tidak melakukan ilegal akses saya optimis. Biar pengacara saya yang atur di persidangan nanti," kata Richard.

"Saya merasa saya tidak melakukan kejahatan kriminal," lanjutnya.

Sementara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard pun menjelaskan fakta terkait dugaan pengaksesan ilegal yang disangkakan kepada kliennya.

"Dia (Richard) bersama kreatornya, saudara Hans Pranata itu mempost di akun facebook lalu muncul di IG," kata Razman.

Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

(dwk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya