JAKARTA- Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/9/2021). Dia diperiksa terkait dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Richard Lee terlihat didampingi oleh sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution. Sang pengacara mengungkapkan, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan ke pihak kepolisian karena dinilai belum lengkap.
BACA JUGA:
- Rachel Vennya Ikut Donasi Ambulans Laut untuk Bantu Warga Kepulauan
- Diteror Debt Collector Pinjol, Nafa Urbach: Setop, atau Saya Laporkan
"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," kata Razman.
Karena itulah, Richard Lee harus kembali menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara. Pihaknya berharap, perkara ini bisa cepat naik ke persidangan.