JAKARTA - Setelah dikabarkan berselingkuh, influencer Tyna Kanna resmi melayangkan gugatan cerainya atas sang suami, Kenang Mirdad. Ibu dua anak itu mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
"Dwi Jayanti (Tyna Kanna), melalui kuasa hukumnya, sudah mendaftarkan gugatan cerainya, pada 30 Agustus 2021," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam keterangannya pada awak media, pada 31 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna, menurut Taslimah, terdaftar lewat sistem peradilan daring alias e-court, dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. "Dengan tergugat, Kenang Kana Mirdad," kata Taslimah.
Belum dijelaskan alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad, mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir. Namun sang influencer mengajukan permohonan hak asuh atas kedua anak mereka.
Sedangkan harta gana-gini, menurut Taslimah, tak dicantumkan oleh Tyna Kanna. Rencananya, sidang cerai perdana pasangan ini akan digelar pada 21 September mendatang.
Baca juga: Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Diminta Lepas Nama Mirdad