- Dokter Richard Lakukan Akses Ilegal untuk Hilangkan Barang Bukti
Sementara itu, Reni Effendi tak ingin berbicara banyak. Dia tampaknya mnyerahkan semua urusan hukum kepada pengacara suaminya itu.
"Saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya.
Istri dan kuasa hukum Richard Lee lantas meminta waktu untuk bertemu penyidik. "Nanti kami diskusi dulu di dalam," ucap Razman Arif Nasution.
Richard Lee dijadikan tersangka usai diduga menghilangkan barang bukti berupa postingan di akun Instagram yang sebelumnya dijadikan dasar laporan hukum oleh Kartika Putri. Richard Lee diamankan di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021.
(nit)