RICHARD Lee disebut menghilangkan barang bukti terkait buntut kasus laporan Kartika Putri. Bahkan karena tidak kooperatif, polisi menjemput paksa Richard Lee hingga videonya jadi viral.
"Pada 6 Agustus 2021, R memposting dari akun yang disita penyidik," ujar Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, Kamis (12/8/2021).
Selain nekat mengakses akun Instagram, Richard Lee juga disebut menghilangkan barang bukti.
"Saat penyidik melakukan penyidikan, kami menemukan beberapa bukti yang sudah dihapus oleh yang bersangkutan," jelas Rovan.