Setelah sampai di depan pintu, Richard Lee masih berusaha untuk menahan agar dirinya tak keluar dari ruangan tersebut. Hingga akhirnya, ia meminta waktu untuk pergi ke toilet. “Saya mau ke toilet,” pinta Richard.
Penangkapan Richard secara paksa membuat kuasa hukumnya geram. Razman Arif Nasution berencana untuk memproses aksi tersebut secara hukum, terlebih jika ada sesuatu yang buruk terjadi pada kliennya.
Dia menilai, penjemputan paksa kliennya tidak mengindahkan proses yang benar dan humanis. “Kalau terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian. Saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden,” ujar kuasa hukum Richard Lee.*
Baca juga: Richard Lee Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Segera Ambil Langkah Tegas
(SIS)