GUGATAN cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah pun menjabarkan isi putusan banding cerai Askara ke Nindy.
Ya, Askara Parasady Harsono telah mengajukan permohonan banding pada 19 Mei 2021. Taslimah menegaskan bahwa banding suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak dikabulkan.
Dengan ditolaknya banding Askara Harsono, maka pernikahannya dengan Nindy Ayunda sudah dipastikan berakhir.
Baca Juga: Nindy Ayunda Tampil Eksis Pakai Bra Putih, Netizen: Mbu Lah Juaranya!
"Pengadilan Tinggi Agama menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah kepada wartawan di Jakarta.
Apalagi bila Askara tidak mengajukan kasasi, status Nindy sebagai janda sudah tidak bisa diganggu gugat.
"Kalau sudah menerima, maka putusan berkekuatan hukum tetap. Kemudian terbit lah akta cerai," jelas Taslimah.