JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari aktris Tyas Mirasih. Suaminya, Raiden Soedjono telah mengajukan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, suami Tyas Mirasih itu juga disebutkan menuntut harga gana-gini. "Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Belum dijelaskan secara spesifik jenis harta yang digugat Raiden Soedjono ke Tyas Mirasih. "Yang jelas, harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan," imbuh Taslimah.
BACA JUGA:
- Agnez Mo Konfirmasi Pacaran dengan Adam Rosyadi: He's My Boyfriend
- Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Taslimah melanjutkan gugatan cerai dan tuntutan harta gana-gini itu masih dalam proses. Namun pihaknya menegaskan jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama.
Raiden Soedjono mentalak cerai Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021. Permohonan talak didaftarkan lewat sistem e-court. "Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada Juli 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan. (nit)
(kem)