"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia kartika damayanti yang ber-alamat di Balai Desa Tondomulo, Kec Kedungadem, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, kembali ke Indonesia untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura, Mohon bantuannya," tulis Umi Kalsum pada unggahannya.
"Tidak ada orangtua yang terima anak cucunya dihujat sama manusia yang 1 ini. Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia, biar dia bisa pertanggungjawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia aamin," tandasnya.
(LID)