Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasihan kalau Masuk Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 09:29 WIB
BNN merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Share :

Besar harapan Wa Ode agar kelak kliennya tetap diberi kesempatan menjalani rehabilitasi hingga proses hukum berakhir. "Kalaupun nanti dibawa ke pengadilan, hakim juga harusnya bisa melihat rekomendasi rehabilitasi. Kalau dimasukkan ke penjara ya saya rasa kasihan."

 

Nia Ramadhani ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 0,78 gram, pada 7 Juli 2021. Saat itu, Nia diamankan bersama supir pribadinya, ZN. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri kemudian.*

Baca juga: Dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Belajar Judi sampai Bangkrut

 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya