- Keluarga Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Perkara Tetap Jalan!
- Menangis dan Minta Maaf, Berikut Isi Pernyataan Lengkap Nia Ramadhani
Diberitakan sebelumnya, Nia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 bersama sopir pribadinya, ZN. Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani diamankan atas kepemilikan sabu.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya. Polisi menyita sabu dari ZN, sedangkan alat hisap ditemukan dari hasil penggeledahan rumah Nia.
(LID)