Meski di sisi lain, Wa Ode menyayangkan peredaran tayangan yang menunjukkan Nia dan Ardi dikawal begitu ketat oleh petugas bersenjata lengkap.
"Memang ada yang kami lihat agak berlebihan. Saya enggak lihat langsung, tapi di media. Ada membawa senjata itu tampaknya agak berlebihan," ungkapnya.
"Ini mereka kan korban ya. Mereka hanya menggunakan dan cuma 0,78 gram. Dari segi hukum, mereka hanya pengguna, bukan pengedar. Jadi tidak perlu lah menggunakan senjata," lanjut Wa Ode.
Nia Ramadhani tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Dari hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya.