Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi: Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 11:46 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi kabar Nikita Mirzani sudah dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan.

"Sampai saat ini, belum ada penetapan status," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6/2021).

Akbar kemudian menjelaskan bahwa proses hukum atas laporan Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:

Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Nggak Kebalik?

Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok usai Indra Tarigan Jadi Tersangka Atas Laporannya

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan. Jadi semuanya masih berjalan," kata dia.

Sementara terkait beredarnya foto surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Akbar memastikan surat itu bukan dokumen resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Coba silakan dicermati, itu surat datangnya dari mana. Kemudian juga kalau saya sendiri mencermati, surat itu belum terdaftar secara resmi. Jadi, saya juga tidak bisa memastikan surat itu. Terus nama juga yang tercantum di situ bukan nama saya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar Nikita Mirzani sudah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan. Rumor beredar usai muncul foto surat pemanggilan terhadap sang presenter sebagai tersangka.

Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya