Doa Anji sebelum Jalani Rehabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 12:12 WIB
Anji (Foto: MNC Portal Indonesia)
Share :

Anji mendapat rekomendasi dari BNN Provinsi DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi medis usai mengikuti asesmen.

"Rawat inap di RSKO selama 3 bulan," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkotika jenis ganja yang didapat dari 2 lokasi berbeda.

"Total berat brutonya 30 gram," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya