Diminta Rehabilitasi, Polisi Kirim Anji ke RSKO

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 11:51 WIB
Anji (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengirim Anji ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi.

"Menindaklanjuti hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (25/6/2021).

Nantinya, Anji akan dititipkan di RSKO selama 3 bulan sambil menunggu proses hukum berjalan. "Mengikuti rekomendasi BNNP DKI Jakarta," kata Ronaldo.

Baca Juga:

Tertangkap Narkoba, BNN Sarankan Anji Direhabilitasi

Meski Direkomendasikan Rehabilitasi, Proses Hukum Anji Tetap Berlanjut

Sementara dari Anji, pihaknya menyambut baik rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menganjurkan pengobatan rehabilitasi untuk lepas dari jerat narkoba.

"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," tutur eks vokalis Drive itu.

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkotika jenis ganja yang didapat dari 2 lokasi berbeda.

"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya